Pendidik Inspiratif Yusuf Qardhawi
Oleh Prof.Mardianto
Merupakan kewajiban bagi setiap cendekiawan muslim untuk
menjelaskan hakikat risalah Muhammad saw, yang merupakan petunjuk rahmat bagi
segenap alam semesta kepada umat Islam. Nabi saw, telah menjelaskan berbagai
hukum dan ketentuan untuk menyelesaikan segala persoalan individu dan
masyarakat secara mendasar. Ia tidak sekedar memberikan obat penenang untuk
meringankan penderitaan sesaat tanpa mematikan bibit penyakit. Ikhtisar
penyelesaian masalah kemiskinan secara tuntas selalu merujuk kepada
sumber-sumber Islam yaitu Al qur`an dan hadits shahih disamping pendapat para
imam dan ulama. (Yusuf Qardhawi,1995:12)
Apakah ajaran yang terdapat pada Al Qur`an masih
relevan hari ini? Apakah masyarakat hari ini masih membutuhkan Al Qur`an
sebagai pedoman hidup? Siapa yang bertanggungjawab terhadap penyelarasan ajaran
Al Qur`an dalam kehidupan era modern hari ini? Sungguh tiga pertanyaan ini
selalu menjadi bagian penting dalam pembahasan baik pada Tingkat diskusi
ringan, setingkat mahasiswa terlebih bagi para ilmuwan. Bila masih ada ruang
diskusi itu artinya kita tidak mensakralkan sesuatu untuk dibahas, dikaji
bahkan diinterpretasi saat ini. Tetapi justru kejumudan akan hadir ketika orang
menjadikan “pantang” “tabu” identic dengan absolut pada Al Qur`an dan akhirnya
jadilah barang antik rongsokan atau sekedar pajangan bahkan pusaka untuk hanya
seskedar warisan.
Qardhawi menantang bahwa semua umma Islam
mempunyai kewajiban terlebih mreka yang menyatakan
diri kelompok cendekiawan muslim untuk menjelaskan hakikat risalah
Muhammad saw, agar dapat menjadi petunjuk
rahmat bagi segenap alam semesta kepada umat Islam. Apakah
lewat penelitian tak terbatas, lewat situs sejarah yang harus diungkap atau
lainnya.
Sescara induktif kita sendiri menjadikan sejarah
Nabi saw, adalah bukti nilai-nilai Al
Qur`an itu dapat dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini telah
menjelaskan berbagai hukum dan ketentuan untuk menyelesaikan segala persoalan
individu dan masyarakat secara mendasar pada
zaman pertumbuhan, perkembangan bahkan kejayaan. Tetapi justru nilai Al Qur`an
sangat ampuh untuk mengatasi persoalan ketika ummat Islam mengatasi masalah
baik masalah individu, terlebih masalah peradaban.
Betapa tidak setiap kajian dari nilai-nilai Al
Qur`an melahirkan berbagai interpretasi yang multiguna, kekayaan tafsir dari
para mufassir, filsafat Islam dari para philosof, bahkan bagaimana kerjaan dari
para khalifah menjadikan nilai Al Qur`an tidak berhenti pada era tertentu, pada
kawasan pinggiran, atau hanya pada episentrum timur tengah saja. Inilah maka
sekali lagi Qardhawi menjelaskan bahwa Al Qur`an tidak
sekedar memberikan obat penenang untuk meringankan penderitaan sesaat tanpa
mematikan bibit penyakit.
Disisi lain ummat membutuhkan ajaran yang
konsisten, apakah dengan peraturan, dengan kekuasaan atau dengan kebijakan yang
tentunya didasarkan nilai-nilai Al Qur`an. Ini dipandang perlu khususnya
sebagai langkah sebelum ikhtisar penyelesaian masalah
kemiskinan secara tuntas selalu merujuk kepada sumber-sumber Islam yaitu Al
qur`an dan hadits shahih disamping pendapat para imam dan ulama. Tidak
ada yang tidak dapat diselesaikan bila semua ummat, ilmuwan, cendikiawan
terlebih penguasa mempraktekkan Al Qur`an dalam kehidupan sehari-hari.
Dari kelas yang kecil, apakah pendidik
inspiratif telah merencanakan pendidikan berdasarkan nilai Al Qur`an, apakah
guru madrasah hanya sekedar mengajarkan sejarah Al Qur`an, sungguh pertanyaan
ini lebih dahsyat daripada tiga masalah di awal pembahasan ini. Untuk itu
mulailah jadikan Al Qur`an sebagai bagian dari kehidupan dari bangun tidur
sampai tidur dan bangun lagi.
Kita setuju “Dengan kolaborasi kita bangun
negeri, lewat pendidikan kita bersinergi”.